TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
1. PENDAFTARAN
- Calon Peserta Didik Baru mendaftar secara online mandiri dengan melakukan registrasi di ppdb.insantama.sch.id
- Membayar biaya pendaftaran melalui transfer bank dengan nominal yang sesuai pada notifikasi.
- Calon Peserta Didik mengkonfirmasi biaya pendaftaran pada ppdb.insantama.sch.id
- Panitia PPDB SIT Insantama melakukan verifikasi pendaftaran.
- Calon Peserta Didik Baru melakukan pengisian formulir pendaftaran secara online.
- Berkas-berkas persyaratan administrasi discan dalam bentuk Jpeg atau pdf dengan maksimal ukuran 1MB dan diupload ke ppdb.insantama.sch.id
2. OBSERVASI
- Pelaksanaan kegiatan Observasi dan Wawancara dilakukan secara online.
- Jadwal pelaksanaannya akan dilakukan bergiliran dan akan dikonfirmasi panitia.
- Calon siswa wajib mengikuti observasi dan wawancara. Orang tua mengikuti wawancara karakter anak dan komitmen pendidikan.
- Selesai wawancara, orang tua siswa mengirimkan Surat Pernyataan bermaterai yang sudah ditandatangani kepada panitia.
3. DAFTAR ULANG
- Calon Peserta Didik yang dinyatakan lulus observasi dan wawancara segera melakukan daftar ulang pada waktu yang sudah ditentukan.
- Daftar ulang dilakukan dengan cara melengkapi berkas administrasi dan menunaikan komitmen pendidikan sesuai hasil keputusan.
- Pembayaran dilakukan dengan cara mentransfer ke rekening Yayasan Insantama Cendekia menggunakan virtual account.
- Calon Peserta Didik yang sudah daftar ulang dinyatakan diterima sebagai Peserta Didik SIT Insantama Tahun Ajaran 2025/2026.
- Calon Peserta Didik yang tidak daftar ulang dalam batas waktu yang sudah ditentukan dianggap mengundurkan diri.